Hmm, sayangnya saat ini ditutup sementara. Begitupun halnya dengan layanan pembayaran dari Paytren.
Hal tersebut sebagaimana yang dilansir dari laman Detik.com, bahwa Bank Indonesia (BI) telah menghentikan layanan isi ulang uang elektronik milik 4 perusahaan seperti TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, Paytren dan yang terbaru BukaDompet milik Bukalapak. Direktur Program Elektronifikasi Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Pungky Purnomo Wibowo mengatakan, perusahaan yang sudah melakukan pembayaran dengan sistem uang elektronik dan memiliki floating fund atau dana yang beredar di platform tersebut lebih sari Rp 1 miliar harus mengajukan izin.
Saat ini sedang dalam pengajuan proses. Semoga saja prosesnya berjalan dengan lancar, sehingga bisa menemukan titik terang untuk kebaikan semua pihak.
Terima kasih.
Posting Komentar