Tradisi dan Perubahan adat Batak Terhadap Perempuan

Horas..Horas..Horas!

Etnik Batak adalah salah satu suku yang unik berasal dari wilayah Sumatra Utara, Indonesia. Suku ini terkenal dengan tradisi, budaya, aksen bicara yang kencang (seperti orang yang sedang berkelahi tapi tidak ya😄) dan sistem kekerabatan yang kuat. Suku Batak terdiri dari beberapa sub-suku utama, seperti Batak Toba, Batak Karo, Batak Simalungun, Batak Pakpak dan Batak Mandailing. Masing-masing sub-suku ini memiliki dialek bahasa, pakaian tradisional dan adat istiadat yang sedikit berbeda, meskipun tetap ada banyak kesamaan di antara mereka.

Beberapa ciri khas dari budaya Batak termasuk sistem kekerabatan "marga" yang menunjukkan garis keturunan patrilineal (dari pihak ayah). Setiap orang Batak memiliki marga, yang mengidentifikasi keluarga besar mereka dan mengatur hubungan sosial dalam masyarakat. Marga sangat penting dalam acara-acara adat, seperti pernikahan, kematian, dan upacara keagamaan.

Emma - Tradisi dan Perubahan adat Batak Terhadap Perempuan
Saya duduk manis dengan latar rumah adat Batak, dokpri emma 

Suku Batak juga memiliki seni budaya yang kaya, termasuk musik tradisional dengan instrumen khas seperti gondang, serunai, dan taganing, serta tari-tarian seperti Tari Tortor. Rumah tradisional Batak, yang dikenal dengan rumah bolon, memiliki desain arsitektur unik dengan atap berbentuk seperti tanduk kerbau.

Suku Batak terkenal juga karena semangat kerja keras, pendidikan, dan keberanian mereka, serta kontribusi besar dalam bidang hukum, politik, seni, dan budaya di Indonesia.

Ulasan bincang asik Martha Simanjuntak dan Ina Rachman dengan tema Harta Tahta Wanita 

"Benar bahwa perempuan Batak tidak menerima warisan" (Martha Simanjuntak, founder IWITA)

Keterkaitan tema Wedding Batak exhibition 2024 yang diselenggarakan di Gedung Smesco Convention Hall kemarin, menerangkan bahwa dalam pandangan tradisional suku Batak yang menerapkan sistem patrilineal, warisan umumnya diberikan kepada anak laki-laki. Ini karena garis keturunan Batak ditarik dari pihak ayah, sehingga anak laki-laki dianggap sebagai penerus marga dan tanggung jawab keluarga. Hal ini menjadikan mereka pewaris utama dari harta keluarga. Adapun perempuan, dalam sistem tradisional, tidak memiliki hak waris langsung terhadap tanah atau harta orang tua, karena setelah menikah, perempuan dianggap menjadi bagian dari keluarga suaminya.

Prinsip Warisan Tradisional

1. Anak Laki-laki sebagai Pewaris Utama

Harta keluarga dalam masyarakat Batak biasanya diwariskan kepada anak laki-laki, karena mereka dianggap akan menjaga kelangsungan marga dan tanggung jawab kepada orang tua. Anak laki-laki memiliki hak atas tanah, rumah, dan harta keluarga lainnya. Mereka juga bertanggung jawab dalam menjalankan ritual adat yang berkaitan dengan keluarga.

2. Perempuan suku Batak dan Warisan

Dalam sistem tradisional, anak perempuan tidak menerima warisan berupa harta tak bergerak (seperti tanah) karena setelah menikah, mereka dianggap menjadi bagian dari keluarga marga suaminya. Namun, orang tua sering memberikan pemberian secara pribadi.

Emma - Tradisi dan Perubahan adat Batak Terhadap Perempuan
Martha Simanjuntak dan Ina Rachman, sesi bincang asik,. Dokpri emma 

Perubahan dalam Pandangan Modern

Seiring dengan perkembangan zaman, pandangan terhadap hak waris untuk perempuan dalam masyarakat Batak mulai berubah, terutama di kalangan yang lebih modern atau yang tinggal di perkotaan. Beberapa keluarga sekarang mulai memberikan harta warisan kepada anak perempuan, terutama jika keluarga tersebut hanya memiliki anak perempuan atau jika keluarga tersebut memiliki pandangan yang lebih terbuka terhadap kesetaraan gender.

- Kesetaraan Gender

Dengan meningkatnya kesadaran akan kesetaraan gender dan perubahan dalam struktur sosial, semakin banyak keluarga Batak yang memberikan hak waris kepada anak perempuan, meskipun masih ada pengaruh adat yang kuat.

- Hukum Negara

Dalam beberapa kasus, menurut praktisi hukum Ina Rachman menjelaskan bahwa hukum negara yang menjamin hak waris bagi semua anak (baik laki-laki maupun perempuan) mulai memengaruhi penerapan warisan dalam keluarga Batak, terutama suku Batak yang tinggal di daerah selain sumatera Utara atau yang sudah tinggal di lingkungan kota-kota besar di tanah air seperti DKI Jakarta Enjoy Jakarta 

Emma - Tradisi dan Perubahan adat Batak Terhadap Perempuan
Cantik dan ganteng ya adik-adik berpakaian adat Batak ini, dokpri emma 

Pada budaya Batak, konsep warisan, harta, tahta, dan peran wanita diatur oleh nilai-nilai adat dan kekerabatan yang kuat, dengan garis keturunan yang bersifat patrilineal. Meskipun anak laki-laki secara tradisional menjadi pewaris utama, perubahan sosial dan kesadaran akan kesetaraan gender mulai memengaruhi pembagian warisan, sehingga semakin banyak perempuan yang mendapatkan hak atas harta keluarga.

Akan tetapi, adat Batak tetap berperan penting dalam mengatur kehidupan masyarakatnya. Kehormatan, tanggung jawab keluarga, dan kekerabatan tetap menjadi inti dari pandangan hidup suku Batak. Warisan tidak hanya melulu dalam bentuk materi, tetapi juga nilai-nilai budaya yang diwariskan kepada generasi berikutnya untuk terus dilestarikan dan dijaga.

Kesimpulan

Secara tradisional, dalam masyarakat Batak, anak laki-laki memiliki hak waris utama karena mereka dianggap sebagai penerus marga dan tanggung jawab keluarga. Namun, dengan perubahan sosial dan hukum modern, ada pergeseran dalam pandangan ini, di mana perempuan juga mulai mendapatkan bagian dari harta warisan. Meskipun demikian, adat Batak masih sangat memengaruhi bagaimana warisan dibagikan dalam konteks tradisional bangga ya dengan keragaman bangsa ini😍. how Wonderful Indonesia❤️❤️ ya ga sih, Mauliate 🤩



Lebih lamaTerbaru

6 komentar

  1. Saya juga baru tahu, kalau perempuan Batak tidak ada hak mewaris. Jadi kalau dapat sesuatu dari orang tua, itu bukan merupakan warisan, tapi bentuk kasih sayang orang tua kepada anak perempuannya.

    BalasHapus
  2. Sistem waris, tergantung dari pilihan dan bagaimana si wanita tersebut ya. Bisa saja ia mendapat warisan, karena pastinya orangtua akan memberikan yang terbaik untuk anaknya

    BalasHapus
  3. Pingin banget datang sewaktu baca event ini, sayang jauh
    Untung Mbak Emma menulis liputannya
    Unik ya? Walau sistem patriarkinya sama dengan budaya Jawa, Sunda dll tapi setiap etnis memiliki khasnya masing masing

    BalasHapus
  4. kemarin saya ngobrol sama teman saya yang Batak muslim, katanya sih tetap kebagian kok soal warisan hanya saja kecil ya porsinya dibanding pria

    BalasHapus
  5. Sedih juga ya jadi perempuan, tapi saya yakin sebuah adat menentukan aturan gitu, karena ada alasannya. Apapun itu banyak hal menarik dalam adat Batak ya, apalagi adat nikahannya

    BalasHapus
  6. Hukum hak harta waris kadang terkesan nggak adil. Tapi pasti sudah ada pertimbangannya juga. Tapi kalau menurutku nggak adil jika perempuan tidak mendapatkan hak sama sekali. Mungkin memang perlu pertimbangan tersendiri dari yang mewarisi untuk biar berlaku lbh adil ya.

    BalasHapus
Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *